kievskiy.org

PKB Ungkap Hubungan Cak Imin dan Prabowo Saat Ini, Singgung Soal Nasib

Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Jumat, 28 April 2023.
Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Jumat, 28 April 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengungkapkan bagaimana hubungan partainya dengan Partai Gerindra usai Pilpres 2024.

"Jadi, begini, Gerindra dengan PKB itu akrab, Pak Prabowo dan Pak Muhaimin (Cak Imin) akrab," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 7 April 2024.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa hingga saat ini, hubungan Cak Imin dan Prabowo Subianto pun tidak ada masalah, meski keduanya berseberangan kubu pada Pilpres 2024 lalu.

"Kan karena nasib saja tidak jadi wakil Pak Prabowo. Sudah banyak yang dibicarakan waktu itu, sudah disusun visinya," ujarnya.

Sebelumnya, PKB sempat berada di kubu yang sama dengan Gerindra jelang Pilpres 2024. Keduanya membentuk koalisi yang dinamai Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). 

Namun, Cak Imin pada akhirnya maju sebagai cawapres Anies Baswedan, yang saat itu diusung oleh Partai NasDem. Selain NasDem, dan PKB, paslon nomor urut 1 itu juga diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, Prabowo Subianto akhirnya memilih Gibran Rakabuming sebagai cawapresnya. Keduanya didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

KPU Tetapkan Prabowo sebagai Capres Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai paslon terpilih pada Pilpres 2024.

Hal itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat