kievskiy.org

Pemerintah Larang Pemudik Tanpa Tiket ke Pelabuhan pada Arus Balik Lebaran 2024

Siluet pemudik menunggu untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis, 20 April 2023.
Siluet pemudik menunggu untuk menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis, 20 April 2023. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menegaskan bahwa para pemudik tidak diperbolehkan datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket terlebih dahulu pada arus balik Lebaran 2024.

Larangan ini diterapkan untuk mengoptimalkan kelancaran penyeberangan laut, khususnya di Pelabuhan Merak - Bakauheni - Ciwandan.

Dalam siaran konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek, Menko PMK menjelaskan bahwa larangan ini merupakan hasil evaluasi dari arus mudik sebelumnya, dimana kepadatan antrean kendaraan terjadi akibat masih rendahnya kedisiplinan pemudik.

Banyak calon penumpang yang datang ke pelabuhan tanpa tiket atau bahkan memaksakan berangkat tanpa tiket kepada petugas pelabuhan.

Pemerintah telah mengimbau pemudik untuk membeli tiket kapal feri secara daring jauh-jauh hari melalui ASDP Ferizy. Menko PMK berharap agar para pemudik mematuhi larangan ini dan menggunakan tiket pada saat itu juga untuk menghindari kemacetan di pelabuhan.

Dengan penerapan larangan ini, diharapkan 30 persen masalah keterlambatan penyeberangan karena kepadatan antrean di pelabuhan bisa teratasi. Pemerintah juga menjamin bahwa semua pemudik yang sudah memiliki tiket akan berangkat sesuai jadwal yang ada saat itu.

Namun, bagi yang melanggar ketentuan ini, Menko PMK menegaskan bahwa pemudik akan diminta putar balik baik di pelabuhan Bakauheni, Merak, maupun Ciwandan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap arus balik Lebaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pemudik.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat