kievskiy.org

Hashim Djojohadikusumo Sudah Ditandai Otoritas Pajak Swiss Sejak 2004

Hashim Djojohadikusumo
Hashim Djojohadikusumo /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Kabar Hashim Djojohadikusumo yang disebut mengemplang pajak di Jenewa, Swiss ramai dibahas warga Swiss. Adik Prabowo Subianto ini disebut mengemplang pajak selama bertahun-tahun dan merugikan keuangan Swiss.

Villa mewah milik Hashim Djojohadikusumo dan keluarganya yang ada di Jenewa pun disita oleh otoritas pajak Swiss. Dua villa mewah itu dilelang bersama barang sitaan lain, dan masuk dalam daftar lembar pemberitahuan resmi.

Ternyata pengemplangan pajak yang dilakukan Hashim Djojohadikusumo di Jenewa, Swiss sudah dilirik otoritas pajak sejak tahun 2004 silam. Anggota Dewan Federal Hans-Rudolph Merz bahkan sudah mengizinkan adanya penyelidikan oleh Divisi Urusan Kriminal dan Investigasi (DAPE).

Mereka diminta menyelidiki terkait dugaan kecurangan penggelapan pajak dalam jumlah besar dan terus menerus. Tahun 2006 mereka memilih berkemas dan pulang ke Indonesia usai terjerat masalah.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Ogah Bayar Utang ke Otoritas Swiss, Ngaku Bangkrut untuk Biayai Kampanye Prabowo

Karena memilih tak menyelesaikan masalah, otoritas Swiss sudah menetapkan denda pajak pada Hashim dan istrinya, karena memiliki villa di Anieres. Pasalnya keduanya menetap di Jenewa sejak 199 saat diasingkan.

Pada 31 Desember 2015, utang pajak Hashim mencapai 86 juta Franc, dengan total denda dan bunga mencapai 100 juta Franc. Tahun 2018 otoritas pajak Jenewa sudah memerintahkan adanya penyitaan aset Hashim.

Hanya saja Hashim dan istrinya menyatakan bangkrut dan tak bisa membayar utang. Hashim mengaku harus menyelematkan perusahaan milik Prabowo dan membiayai kampanye sang kakak.

Alasan yang dibuat oleh Hashim itu tak serta merta dipercaya pihak otoritas pajak Jenewa. Apalagi banyak pengeluaran yang telah dilakukan oleh Hashim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat