kievskiy.org

Megawati Soekarnoputri Kirim Amicus Curiae: Semoga Ketuk Palu MK Bukan Palu Godam

Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politiknya di peringatan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politiknya di peringatan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2024). /Antara Foto/M RISYAL HIDAYAT ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae. Dia menyatakan diri sebagai amicus curiae untuk persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Amicus curiae Megawati ditandai dengan diserahkannya pendapat sahabat pengadilan melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke MK. Pendapat amicus curiae tersebut ditulis tangan oleh Megawati yang berisi harapan agar Hakim Konstitusi memutus perkara sengketa pilpres dengan seadil-adilnya.

“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Hasto di gedung MK, Selasa, 16 April 2024.

Hasto mengungkapkan, pendapat sahabat pengadilan yang diserahkan ke MK berisi tulisan hasil kontemplasi Megawati. Selain itu, kata dia, pendapat amicus curiae ditutup menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab Megawati sebagai warga negara Indonesia.

“Karena itulah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia, karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” tutur Hasto.

Lebih lanjut Hasto menuturkan, pendapat sahabat pengadilan dari Megawati juga sebagai respons atas abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Dia menyebut nepotisme yang dilakukan Jokowi demi kepentingan anak dan keluarganya, sudah menciptakan suatu kecurangan masif dan penggunaan sumber daya negara serta alat-alat negara.

“Jadi ini ada seluruh pertimbangan-pertimbangannya yang disampaikan Ibu Megawati sebagai amicus curiae kemudian ditutup dengan tulisan tangan,” tutur Hasto.

Berikut pendapat sahabat pengadilan dari Megawati yang dibacakan Hasto.

Rakyat Indonesia yang tercinta marilah kita berdoa semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911 habis gelap terbitlah terang sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat