kievskiy.org

Aturan Resmi, Pemerintah Cabut Pembatasan Barang Bawaan Luar Negeri

ILUSTRASI - Aturan sudah resmi, pemerintah mencabut kebijakan pembatasan barang bawaan penumpang
ILUSTRASI - Aturan sudah resmi, pemerintah mencabut kebijakan pembatasan barang bawaan penumpang /Dok. Angkasa Pura II

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemerintah yang membatasi barang bawaan luar negeri. Aturan ini sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

Permendag 36 Tahun 2023 kini diganti menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Pemerintah tengah menyiapkan masa transisi sebelum aturan diberlakukan.

Keputusan ini tercipta dari rapat koordinasi terbatas digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama beberapa kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perindustrian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Saat ini pemerintah tengah melakukan revisi Permendag yang mengatur barang bawaan luar negeri tersebut.

"Akan diatur penerapan masa transisi perubahan Permendag Nomor 36/2023 jo Nomor 03/2024 sehingga tidak menimbulkan kendala dan permasalahan dalam implementasi di lapangan," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resminya.

Pemerintah juga janjikan akan segera mengembalikan barang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnnya ditahan. Pasalnya, PMI sudah tak masuk lagi dalam Permendag 36 Tahun 2023.

4 Keputusan

Selain pencabutan aturan pembatasan barang bawaan luar negeri, pemerintah juga melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) setingkat menteri dengan mengundang seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait. Hasil dari Rakortas tersebut menghasilkan empat keputusan yakni

PMI Milik Pribadi

Diputuskan jika PMI merupakan milik pribadi yang sedang bekerja di luar negeri. Karena itu, PMI akan dikeluarkan dari aturan pembatasan dan takkan dikenai pajak tambahan.

Perubahan Aturan Permendag 3 Tahun 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat