kievskiy.org

Kekayaan Bupati Manggarai NTT Tidak Wajar, Naik Rp29 Miliar dalam Setahun

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herybertus Geradus Laju Nabit. Herybertus adalah Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Harta kekayaaan Herybertus melonjak dalam kurun satu tahun pada 2021-2022. Kenaikannya sekira Rp29 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menilai kenaikan harta Herybertus tidak wajar. Berdasarkan pengataman di laman elhkpn.kpk.go.id, Herybertus memiliki total kekayaan sebesar Rp4.063.492.658 atau Rp4 miliar pada pelaporan LHKPN 26 Februari 2021. Kemudian, pada pelaporan periodik 31 Desember 2022, kekayaan Herybertus melonjak menjadi Rp33.144.681.376 atau Rp 33,1 miliar.

Pahala menjelaskan, tanah dan bangunan milik Herybertus yang dilaporkan dalam LHKPN tahun 2021 dan 2022 jumlahnya tetap yakni 10 item dan tidak ada yang baru. Akan tetapi, kata dia, Herybertus melakukan revaluasi atas nilai tanah dan bangunan tersebut sehingga harta kekayaannya melonjak tidak wajar.

“Enggak (wajar). Enggak ngerti juga ngapajn dia (revaluasi) begitu,” kata Pahala kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.

Pahala mengungkapkan, Herybertus melakukan tiga revaluasi aset yang bersifat material. Berikut rinciannya.

  1. Tanah 5.949 m² (meter persegi) di Kecamatan Komodo, yang diperoleh pada 2014 hasil warisan. “Semula Rp214 juta diubah menjadi Rp18,4 miliar,” ucap Pahala.
  2. Tanah 690 m² (meter persegi) di Kecamatan Komodo, yang diperoleh 2014 hasil warisan. “Semula Rp138 juta diubah menjdi Rp5,1 miliar,” tutur Pahala.
  3. Tanah 2.500 m² (meter persegi) di Kecamatan komodo, diperoleh pada 2013 hasil warisan. “Semula Rp90 juta diubah menjadi Rp7,7 miliar,” ujar Pahala.

Meskipun revaluasi aset tersebut tidak wajar, Pahala menyatakan sejauh ini belum perlu melalukan pemeriksaan terhadap Herybertus.

“Simpulan: Sementara belum perlu dilakukan riksa,“ kata Pahala melanjutkan.

Sebelumnya, Herybertus tengah mencuri perhatian lantaran memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) non Aparatur Sipil Negata (ASN). Mereka dipecat oleh Herybertus setelah berunjuk rasa meminta perpanjangan Surat Perintah Kerja (SPK) dan kenaikan upah pada 12 Februari 2024.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat