kievskiy.org

Tahun Ini, Pemerintah Bakal Tetapkan Aturan Anak Bermain Game Online

Ilustrasi anak bermain game online.
Ilustrasi anak bermain game online. /Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan merampungan peraturan presiden (perpres) untuk melindungi tumbuh kembang anak dari pengaruh buruk game online.

Deputi Perlindungan Aanak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Nahar mengatakan bahwa progress dari perpres tersebut sudah harmonsasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Sehingga tugas dan fungsi serta kewenangan tidak tumpang tindih. Insya Allah tahun ini ditargetkan rampung," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga: Pengamat Intelijen: Calon Teroris Direkrut Lewat Game Online di Indonesia

Dia menilai, game online yang mengandung kekerasan bisa berdampak buruk pada perkembangan anak dan remaja, baik secara mental maupun perilaku.

Oleh karena itu, Nahar memastikan pemerintah akan terus melakukan pengawasan terkait konten atau game online bermuatan kekerasan.

Game Online Bakal Diblokir?

Terkait kemungkinan pemblokiran game online yang mengandung kekerasan seperti Free Fire, Nahar menyebut saat ini pihaknya tengah fokus pada perketatan dan pengawasan.

"Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang dihadapi seperti konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten-konten tidak sesuai rating usia anak. Ini (Free Fire) yang harusnya diperketat dan diawasi," ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegasakan akan memberi sanksi tegas kepada publisher game yang melanggar aturan klasifikasi game.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat