kievskiy.org

Polisi Tetapkan Ahmad Arif Ridwan Tersangka Pembunuhan Perempuan dalam Koper, Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap RM (50) di Palembang, Sumatra Selatan (kanan).
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap RM (50) di Palembang, Sumatra Selatan (kanan). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Polisi telah menetapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN) sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial RM (50). Setelah membunuh, tersangka memasukkan jenazah korban ke dalam koper yang ditemukan di daerah Cikarang, Jawa Barat.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Gurnald menyampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 338 KUHP berbunyi tentang merampas nyawa orang lain yang dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan, Pasal 365 KUHP mengatur soal pencurian dengan kekerasan atau ancaman yang dapat dikenai pidana penjara maksimal 9 tahun.

“Untuk pasal yang kita terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP,” tutur Gurnald.

Sebelumnya, terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan wanita berinisial RM (50). Polisi menyebut tersangka sempat menyetubuhi korban sebelum melakukan pembunuhan.

“Masih didalami untuk motifnya. Karena korban sempat disetubuhi,” kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Selain itu, diduga ada motif ekonomi yang menyebabkan tersangka tega menghabisi nyawa korban. Pasalnya, tersangka mengambil uang milik korban. Diduga motif ekonomi tersebut yang membuat polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHP.

“Diambil duitnya (duit kantor yang mau disetor ke bank) dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah,” tutur Rovan.

Tersangka Terekam Kamera CCTV

Pelaku pembunuhan terhadap RM (50) terekam kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di lorong sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat. Dalam rekaman CCTV, terduga pelaku terlihat masuk ke dalam kamar hotel bersama korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat