kievskiy.org

AHY Ajak Rekonsiliasi Pasca Putusan MK: Mari Bersatu untuk Masa Depan Lebih Baik

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming dan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming dan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir, dan saatnya bagi semua pihak untuk melakukan rekonsiliasi. Pernyataan tersebut disampaikan AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta.

"Kompetisi telah berakhir, kini saatnya kita melakukan rekonsiliasi. Mari bergandengan tangan dan bersatu dalam langkah optimis menyongsong hari esok yang lebih baik," kata AHY.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 memberikan pijakan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

AHY juga mengimbau agar pihak yang masih merasa belum puas dengan hasil tersebut tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar. Baginya, kepentingan rakyat untuk keamanan, persatuan, dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama.

"Kekecewaan sebagian pihak terhadap hasil pemilu tidak boleh mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia," tegas AHY yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Partai Demokrat, lanjutnya, mengapresiasi kerja keras para pimpinan Mahkamah Konstitusi yang bertanggung jawab untuk mengambil keputusan demi kebenaran dan keadilan, sambil tetap memperhatikan suara jutaan rakyat Indonesia.

"Pemilihan Kepala Daerah serentak sudah di depan mata, mari bersiap untuk memenangkan hati dan pikiran masyarakat kita kembali," pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat