PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Pilpres 2024.
Penetapan tersebut dibacakan dalam berita acara Nomor: 252/PL.01.9-BA/05/2024 oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, di ruang rapat pleno lt 2 kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 April 2024.
Hasyim mengatakan, KPU menetapkan Prabowo-Gibran dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional.
"Dan memenuhi sedikitnya 20 persen (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 (tiga puluh delapan) provinsi dari 38 (tiga puluh delapan) provinsi di Indonesia," tutur Hasyim.
Hasyim menuturkan, berita acara itu dibuat dalam 24 rangkap dan masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU.
Ingin satukan pemimpin partai
Prabowo mengatakan, dia dan Gibran siap bekerja untuk Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Dia mengaku telah mempersiapkan diri sebagai pemimpin nasional.
“Kami menerima ketetapan dari KPU, dan kami akan mulai kerja keras, mempersiapkan diri,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan, setelah penetapan dari KPU, maka tiba momentum untuk bekerja sama demi Indonesia. Menurutnya, masyarakat menginginkan semua pimpin politik kembali bersatu usai penyelenggaraan Pilpres 2024.
“Sekarang kewajiban kami semua untuk kerja sama. Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk kerja sama, kerja untuk rakyat,” ujar Prabowo.***