PIKIRAN RAKYAT – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyampaikan terima kasih kepada tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah putusan soal sengketa Pilpres 2024 dibacakan.
"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," ucap Cak Imin, Senin 22 April 2024.
Tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion dengan lima hakim MK lainnya.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 25 April 2024. Berikut kami ulas artikel lain selengkapnya.
1. Anies-Cak Imin Berterima Kasih ke 3 Hakim MK: Mereka adalah Orang yang Mulia
Ucapan terima kasih itu disampaikan kepada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion alias beda pendapat, meski MK menolak gugatan kubu 01 dan 03. Menurutnya, para hakim tersebut merupakan orang-orang yang mulia.
"Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion, yang saya muliakan prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, prof Arif Hidayat. Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan," kata Cak Imin menambahkan.
"Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara," ujarnya menambahkan.
Baca selengkapnya: klik di sini