kievskiy.org

Link Cek Formasi CPNS 2024, Kemenag Paling Banyak Buka Lowongan

Ilustrasi CPNS 2024.
Ilustrasi CPNS 2024. /ANTARA/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mendesak sejumlah instansi untuk segera menyelesaikan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2024. Di tahun ini, seleksi akan dibagi menjadi 2 yakni CPNS dan PPPK.

Beberapa instansi bahkan sudah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan di seleksi CPNS 2024. Kementerian Agama (Kemenag) paling banyak buka lowongan tahun ini, untuk CPNS dan PPPK.

Plt. Kepala BKN haryomo Dwi Putranto menyebut pemerintah akan membuka setidaknya 2,3 juta formasi di seleksi CPNS 2024. Jadi peluang masyarakat Indonesia untuk bisa mengikuti seleksi ini sangat besar.

Seleksi CPNS 2024 akan dibuka mulai Mei 2024. Menpan RB juga tidak akan mengubah jadwal seleksi CPNS 2024 meski ada saran dari Ombudsman RI untuk menundanya setelah Pilkada 2024.

Baca Juga: Cek Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan

Oleh karena itu Anda harus memeriksa formasi yang dibutuhkan tiap instansi di website resmi BKN. Berikut ini link untuk bisa melihat formasi dan melakukan pendaftaran saat seleksi CPNS 2024, KLIK DI SINI.

Selain harus rajin melihat formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan tahun ini, Anda juga sudah bisa mulai untuk mengumpulkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Sehingga saat pendaftaran dibuka, Anda bisa fokus belajar untuk ujiannya.

Formasi CASN 2024

  • Bawaslu: CPNS (8.607), PPPK (14.593)
  • Kementerian Agama: CPNS (20.772), PPPK (89.781)
  • Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendibud ristek): CPNS (15.462), PPPK (25.079)
  • Kementerian Sosial (Kemensos): CPNS (226), PPPK (40.573)
  • Kementerian PUPR: CPNS Tenaga Teknis (6.385), CPNS Tenaga Kesehatan (3), PPPK Tenaga Teknis (19.931)
  • Kementerian Perhubungan: CPNS Tenaga Teknis (1.385), CPNS Nakes (6), PPPK Tenaga Teknis (16.543), PPPK Nakes (83)
  • Kementerian Kesehatan: CPNS (8.607), PPPK (14.593)

Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI) minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Calon peserta tidak pernah dipinda dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Calon peserta tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/POLRI/Swasta.
  • Calon peserta tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.
  • Calon peserta tidak sedang menjadi pengurus maupun anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan.
  • Sehat jasmani dan rohani, sesuai persyaratan di instansi yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah yang dilamar.

Syarat khusus (dokumen)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri lainnya - scan
  • Kartu Keluarga (KK) - scan
  • Ijazah yang sesuai formasi yang dilamar - scan
  • Transkrip nilai akademik - scan
  • Pas foto - scan
  • Swafoto dengan memegang KTP

Saat dokumen sudah dipersiapkan dengan baik, Anda juga bisa fokus memilih formasi yang ingin dilamar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat