kievskiy.org

SYL Gaji Pembantu Rp35 Juta Pakai Uang Kas Pegawai Kementan

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK saat dihadirkan dalam konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 13 Oktober 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah skandal mengguncang Kementerian Pertanian Indonesia dengan terkuaknya dugaan pembayaran gaji pembantu rumah tangga Menteri Pertanian periode 2019—2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menggunakan dana patungan pegawai.

Hermanto, seorang saksi dalam kasus tersebut, mengungkapkan bahwa gaji pembantu SYL, bernama Theresia, senilai Rp35 juta dibayarkan menggunakan uang kas pegawai Kementerian Pertanian.

Awalnya, Hermanto diminta untuk mentransfer Rp35 juta dari uang pribadi untuk membayar gaji pembantu SYL.

Namun, permintaan tersebut kemudian diganti dengan menggunakan uang kas pegawai Kementan, yang sebelumnya telah terkumpul untuk keperluan kurban sebesar Rp360 juta.

Pembayaran gaji pembantu SYL dilakukan dua kali, dengan total Rp35 juta, ke rekening atas nama Theresia.

Menurut Hermanto, instruksi untuk pembayaran ini datang dari Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, dengan urgensi yang sangat mendesak, bahkan harus dilakukan pada saat magrib.

Namun, yang mengejutkan adalah bahwa pembayaran gaji pembantu Menteri tersebut tidak termasuk dalam anggaran operasional Menteri.

Sebagai gantinya, dana untuk keperluan tersebut diambil dari kas pegawai Kementan oleh Lukman Irwanto, Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kementan.

Sebelumnya, SYL telah didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama rentang waktu 2020 hingga 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat