kievskiy.org

Bukan Bansos, Prabowo Subianto Akui 'Efek Jokowi' Dukung Kemenangannya dalam Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. /Antara/Bayu Pratama S

 

PIKIRAN RAKYAT - Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan pengakuan menarik dalam sebuah wawancara khusus dengan Al Jazeera, yang disiarkan pada Sabtu 11 Mei 2024, mengungkapkan bahwa "efek Jokowi" memiliki peran penting dalam kemenangannya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Prabowo, faktor kedekatan dan dukungan politik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberinya keuntungan signifikan dalam perhelatan politik tersebut.

"Saya pikir efek Jokowi juga benar-benar membantu saya," kata Prabowo, seperti yang dikutip oleh Pikiran Rakyat, Senin 13 Mei 2024.

Persentase angka kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi yang tinggi, mencapai 83 persen, juga memberikan dampak positif bagi Prabowo.

Selain itu, keputusan Prabowo untuk menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden juga dianggap menguntungkan secara politik, mengingat Gibran adalah anak sulung Jokowi.

Prabowo dan Gibran tiba di kantor KPU RI untuk menerima penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Prabowo dan Gibran tiba di kantor KPU RI untuk menerima penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.

Gibran, yang berusia 36 tahun, memiliki daya tarik khusus terhadap pemilih muda yang berjumlah 52 persen dari total pemilih, dengan fokus pada isu-isu seperti pekerjaan, pendidikan, dan kesetaraan.

Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan suara melebihi 58 persen, mengalahkan kedua pesaingnya, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Keberhasilannya tercatat di 36 dari 38 provinsi. Namun, kemenangannya sempat disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan salah satu persoalan yang dipermasalahkan adalah dugaan politisasi bantuan sosial (bansos).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat