kievskiy.org

Apa Fasilitas dan Manfaat KRIS? Sistem Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan. /dok. BPJS

 

PIKIRAN RAKYAT - Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah sistem perawatan baru yang diterapkan BPJS Kesehatan sejak Februari 2024. KRIS menggantikan sistem kelas rawat 1, 2, dan 3 yang sebelumnya digunakan.

Tujuan utama penerapan KRIS adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan standar perawatan yang lebih merata bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Fasilitas yang Tersedia di KRIS:

KRIS menyediakan 12 fasilitas dasar yang wajib dipenuhi oleh rumah sakit, yaitu:

  1. Bangunan yang kokoh dan tidak memiliki tingkat porositas tinggi.
  2. Ventilasi udara yang memadai.
  3. Pencahayaan ruangan yang cukup.
  4. Tempat tidur dan nakas untuk setiap pasien.
  5. Kepadatan ruang rawat yang tidak melebihi 4 tempat tidur per ruangan.
  6. Tirai atau partisi antar tempat tidur.
  7. Kamar mandi dalam ruangan dengan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
  8. Outlet oksigen.
  9. Suhu ruangan yang nyaman.
  10. Linen tempat tidur yang bersih dan layak pakai.
  11. Peralatan medis dasar.
  12. Layanan makan sesuai kebutuhan medis.

Manfaat KRIS bagi Pasien:

Dengan adanya KRIS, pasien BPJS Kesehatan akan mendapatkan beberapa manfaat, antara lain:

  • Kualitas pelayanan yang lebih baik: Fasilitas yang lebih memadai dan standar pelayanan yang lebih seragam di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Akses yang lebih mudah: Pasien tidak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan kamar rawat inap karena sistem KRIS tidak mengenal kelas.
  • Biaya yang lebih transparan: Biaya perawatan di KRIS sudah ditentukan secara paket sehingga pasien tidak perlu khawatir akan tagihan yang membengkak.

Penerapan KRIS:

KRIS saat ini sedang diterapkan secara bertahap di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ditargetkan, seluruh rumah sakit sudah menerapkan KRIS paling lambat Juni 2025.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat