kievskiy.org

Penertiban Juru Parkir Liar, Pemprov Jakarta Akan Data untuk Diberi Pendidikan dan Pelatihan Kerja

Belasan motor parkir di atas trotoar.
Belasan motor parkir di atas trotoar. /ANTARA/Walda

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mendata para juru parkir liar, khususnya di minimarket di Jakarta. Selama satu bulan ke depan, Pemprov DKI melakukan penertiban pada parkir liar dan juru parkir liar tersebut.

"Penertibannya dilakukan setiap hari selama 1 bulan ke depan dan pola penertibannya itu adalah mobile," kata Syafrin di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.

Syafrin mengatakan penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif artinya dengan mengedepankan pembinaan dan edukasi kepada juru parkir liar. Dalam pelaksanaannya juga akan dilakukan pendataan terhadap mereka. Hasil pendataan ini selanjutnya akan diteruskan ke Dinas Tenaga Kerja untuk persiapan pendidikan dan latihan (diklat) sesuai keterampilan masing-masing.

"Dengan pola ini kita harapkan para juru parkir liar itu menjadi tenaga tenaga terampil sesuai dengan diklat yang mereka ikuti di dinas tenaga kerja dan kemudian mereka menjadi tenaga terampil yang siap disalurkan ke kegiatan-kegiatan usaha yang ada di Jakarta," ucapnya.

"Saya berharap tidak semuanya menyatakan passionnya juru parkir liar, karena kita siapkan diklat kepada mereka tidak sebagai juru parkir," kata Syafrin.

Sementara itu, Syafrin mengatakan total ada 6 tim di 5 wilayah di Jakarta yang akan disebar untuk melakukan penertiban tersebut. Setiap tim berisi sebanyak 100 personil yang berasal dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, polisi, dan TNI.

"Kita dalam satu bulan ini polanya ialah humanis dan persuasif, Pak Gubernur sudah mengatakan agar kita dalam menegakkan penindakan prinsipnya pembinaan," ucapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat