PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Hotman Paris mengumumkan bahwa satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Seliawan alias Pegi alias Perong sudah ditangkap oleh Polda Jawa Barat.
Hotman Paris memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat karena telah berhasil menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina, tinggal dua DPO lagi yang belum ditangkap.
"Terima kasih kepada Polda Jabar, satu DPO telah tertangkap. Terima kasih, baru satu dari tiga, semoga yang dua lagi dapat," kata Hotman Paris.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris mengimbau agar penyidik Polda Jawa Barat memeriksa keluarga Pegi Setiawan atas dugaan keterlibatan mereka yang diduga telah menyembunyikan Pegi.
Menurut Hotman Paris, keluarga Pegi Setiawan bisa dipidana jika terbukti telah menyembunyikan Pegi Setiawan.
"Yang satu ini (Pegi Setiawan) mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut terlibat menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana, keluarganya bisa dipidana jika ikut menyembunyikan," ujar Hotman Paris dalam unggahan Instagram @hotmanparisofficial, Rabu, 22 Mei 2024.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Pikiran Rakyat (@pikiranrakyat)
Pegi Setiawan Ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar meringkus Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pelaku penghilangan nyawa Vina dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan. Menurut Surawan, saat ini Pegi Setiawan sudah diamankan pihak kepolisian.