kievskiy.org

Wapres Ma'ruf Amin: Kuliah Itu Penting, Tapi Tak Semua Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wakil Presiden (Wapres RI) Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden (Wapres RI) Ma'ruf Amin. /BPMI Setwapres

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin angkat bicara soal biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang kini tengah melejit naik. Menurutnya, pernyataan dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) soal kuliah itu tertiary education jangan disalahartikan.

Menurutnya, kuliah itu penting untuk dilakukan. Tetapi, bagi Ma'ruf Amin tak semua orang harus mengeyam pendidikan tinggi.

"Ya, tersier itu kan dalam arti bahwa tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi tidak berarti tidak penting. Nah kan begitu, mungkin istilah-istilah itu yang menjadi perdebatan," ucap Wapres pada acara pengukuhan KDEKS Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Mamuju Rabu 22 Mei 2024.

Wapres pun meminta agar istilah tertiary education, atau tersier jangan digunakan lagi. Karena hal ini yang menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Ia juga menyatakan jika keputusan melanjutkan pendidikan tinggi atau tidak itu berbeda setiap orang. Itu akan menjadi preferensi dan kebutuhan masing-masing.

"Istilahnya, tersier itu yang jadi masalah. Dan sebaiknya kita enggak usah gunakan istilah itu. Tapi istilahnya lebih ke arah kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, barangkali dicairkan saja. Saya kira itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudriste) angkat bicara. Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie ia menyatakan jika perguruan tinggi atau Pendidikan kuliah itu sifatnya tak wajib.

Tjitjik menyatakan jika perguruan tinggi itu sifatnya 'Tersiery Education'. Alias kebutuhan tersier, yang berarti tak diwajibkan. Beda halnya dengan proses belajar 12 tahun dari SD, SMP, hingga SMA.

"Dari sisi lain yang kita bisa lihat bahwa Pendidikan tinggi ini adalah tertiary education (Pendidikan tersier). Artinya tak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi," katanya dalam keterangan beberapa waktu lalu.

Karena itu, menurutnya dan Kemendikbud, kuliah, perguruan tinggi, dan lainnya itu adalah pilihan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat