kievskiy.org

Sejumlah Shelter Rusak akibat Kerusuhan, Transjakarta Tetap Beroperasi Normal Hari Ini

CALON penumpang membawa sepeda menuju Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sekaligus sebagai masa transisi menuju tatanan normal baru, dengan salah satu kebijakannya tetap mempertahankan kuota 50 persen untuk kapasitas kendaraan pribadi dan transportasi massal.
CALON penumpang membawa sepeda menuju Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Kamis 4 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) sekaligus sebagai masa transisi menuju tatanan normal baru, dengan salah satu kebijakannya tetap mempertahankan kuota 50 persen untuk kapasitas kendaraan pribadi dan transportasi massal. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PIKIRAN RAKYAT - Pasca terjadinya kerusuhan akibat demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja, kemarin, Kamis 8 Oktober 2020, sejumlah shelter Transjakarta mengalami kerusakan kerusakan.

Namun, dalam akun Twitter official Transjakarta, @PT_Transjakarta, layanan bus rapid transit akan tetap beroperasi dan melayani penumpangnya seperti biasa yang dimulai pukul 05.00 WIB.

"TransJakarta beroperasi pada pukul 5.00-19.00," bunyi keterangan di akun media sosial TransJakarta.

Baca Juga: Buntut Peretasan Situs Resmi DPR RI, Siber Polri Lakukan Investigasi

Rute Transjakarta yang akan beroperasi hari ini:

Blok M-Kota, PIK-Balaikota (1A), Stasiun Palmerah-Tosari (1B), Pondok Labu-Blok M (1E), Tanah Abang-St Gondangdia (1H), dan Blok M-Meruya (1M).

Lalu, Blok M-Rempoa (1Q), Tanah Abang-Senen (1R), Pulo Gadung 1-Harmoni (2), Rusun Cakung Barat-Pulogadung (2F), Kalideres-Pasar Baru (3), dan Rusun Pesakih-Kalideres (3A).

Selanjutnya rute, Kalideres-Gelora Bung Karno (3F), Pulo Gadung 2-Tosari (4), TU Gas-Bundaran Senayan (4C), Pulo Gadung 2-Kuningan (4D), Kampung Melayu-Ancol (5), PGC1-Harmoni (5C), dan Kampung Melayu-Tanah Abang melalui Cikini (5M).

Baca Juga: Isi Surat Ridwan Kamil untuk Presiden Jokowi, Sampaikan Aspirasi Buruh Soal UU Cipta Kerja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat