PIKIRAN RAKYAT - Pasca terjadinya kerusuhan akibat demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja, kemarin, Kamis 8 Oktober 2020, sejumlah shelter Transjakarta mengalami kerusakan kerusakan.
Namun, dalam akun Twitter official Transjakarta, @PT_Transjakarta, layanan bus rapid transit akan tetap beroperasi dan melayani penumpangnya seperti biasa yang dimulai pukul 05.00 WIB.
"TransJakarta beroperasi pada pukul 5.00-19.00," bunyi keterangan di akun media sosial TransJakarta.
Baca Juga: Buntut Peretasan Situs Resmi DPR RI, Siber Polri Lakukan Investigasi
Rute Transjakarta yang akan beroperasi hari ini:
Blok M-Kota, PIK-Balaikota (1A), Stasiun Palmerah-Tosari (1B), Pondok Labu-Blok M (1E), Tanah Abang-St Gondangdia (1H), dan Blok M-Meruya (1M).
Lalu, Blok M-Rempoa (1Q), Tanah Abang-Senen (1R), Pulo Gadung 1-Harmoni (2), Rusun Cakung Barat-Pulogadung (2F), Kalideres-Pasar Baru (3), dan Rusun Pesakih-Kalideres (3A).
Selanjutnya rute, Kalideres-Gelora Bung Karno (3F), Pulo Gadung 2-Tosari (4), TU Gas-Bundaran Senayan (4C), Pulo Gadung 2-Kuningan (4D), Kampung Melayu-Ancol (5), PGC1-Harmoni (5C), dan Kampung Melayu-Tanah Abang melalui Cikini (5M).
Baca Juga: Isi Surat Ridwan Kamil untuk Presiden Jokowi, Sampaikan Aspirasi Buruh Soal UU Cipta Kerja