kievskiy.org

Mundur dari Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Dapat Jabatan Baru dari Jokowi

Pelantikan Bambang Susantono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Baru
Pelantikan Bambang Susantono jadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Baru /Tangkapan layar Youtube/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Setelah pengunduran dirinya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diumumkan, Bambang Susantono tak menunggu lama untuk mengemban jabatan baru. Dia langsung mendapat penugasan baru dari Presiden Jokowi.

Bambang Susantono kini ditugaskan untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN. Jabatan itu didapatnya setelah kompak mundur dengan Dhony Rahajoe dari jabatan sebagai Kepala otorita dan Wakil Kepala otorita IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Senin 3 Juni 2024.

Pada saat ditanya kapan waktu pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, dia menjawab bahwa hal itu sudah lama menjadi pembicaraan. Namun, keputusan Presiden (keppres) terkait dengan hal itu baru diterbitkan hari ini.

Bambang Susantono

Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Tak hanya Bambang, Dhony Rahajoe juga mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Pengunduran diri dua pejabat tersebut terkesan mendadak dan hanya dua bulan menjelang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jokowi. Namun, belum diketahui alasan keduanya mengundurkan diri sebagai pejabat di IKN.

"Bapak Presiden memanggil Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR jadi ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN di beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku wakil Kepala Otorita IKN," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

"Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono kepala otoritas IKN," ucap Pratikno menambahkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pratikno menyebut Jokowi sudah menandatangani surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya masing-masing. Kepala negara menyetujui pengunduran diri Bambang dan Dhony melalui surat Keputusan Presiden yang diteken pada hari ini Senin, 3 Juni 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat