kievskiy.org

Banyak Misteri Kasus Vina Cirebon Belum Terungkap, Jalan Penuntasan Masih Panjang

Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon.
Poster film Vina Sebelum 7 Hari yang diangkat dari kisah nyata kasus Vina di Cirebon. /YouTube/Cinepolis Indonesia YouTube/Cinepolis Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Pakar hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Hendri Pandiangan menilai, masih banyak misteri dalam kasus Vina Cirebon yang belum terungkap. Namun, Polisi terkesan buru-buru menyerahkan berkas perkara Pegi Setiawan kepada Kejati Jabar.

Menurutnya, pelimpahan berkas perkara Pegi Setiawan yang dilakukan oleh Polda Jabar ke Kejati pada Kamis 20 Juni 2024 bukan berarti kasus selesai. Sebab, di Kejaksaan nanti ada proses penelitian oleh jaksa yang ditunjuk Kejati Jabar.

"Para jaksa ini nantinya akan meneliti apakah berkas perkara tersebut sudah lengkap dan layak untuk dibawa ke proses peradilan," ujar Hendri Pandiangan, Jumat 21 Juni 2024.

"Paling tidak, Kejaksaan punya waktu 14 hari untuk meneliti berkas tersebut," ucapnya menambahkan.

PR Polisi Masih Banyak

Selain itu, Polisi juga masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya, terkait pernyatan polisi bahwa ada pihak yang menjanjikan uang kepada saksi untuk memberikan keterangan yang meringankan dalam persidangan.

Mereka mengklaim, saksi yang dihadirkan tersebut diminta memberikan keterangan palsu agar dapat meringankan hukuman dari majelis hakim. Selain itu, polisi menyebut sosok pelaku yang berjanji memberikan uang.

"Nah, pelaku ini siapa? Polsii harus menindaklanjuti untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang terus bertanya soal kejanggalan-kejanggalan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini," tutur Hendri Pandiangan.

"Apalagi, publik selama ini disuguhkan dengan informasi bahwa ada orang-orang besar dan punya kuasa dibalik para pelaku. Termasuk juga dua DPO yang belakakangan namanya dihapus polisi tanpa penjelasan yang bisa memuaskan publik," katanya menambahkan.

Di sisi lain, Polda Jabar pada saat ini tengah mendalami soal dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat