kievskiy.org

Jelang Akhir Pemerintahan, Ada Pekerjaan Rumah di Daerah Pascabencana dan Tertinggal

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sorni Paskah Daeli, di acara Deputy Meet The Press, di Ruang Media Center Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin, 24 Juni 2024.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sorni Paskah Daeli, di acara Deputy Meet The Press, di Ruang Media Center Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin, 24 Juni 2024. /Dok Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sorni Paskah Daeli memaparkan Progres Major Project Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 pada isu Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana dan Pengentasan Daerah Tertinggal.

Deputi Sorni menyampaikan, terdapat target-target dalam RPJMN yang harus dicapai oleh pemerintah mengingat tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir pemerintahan Jokowi-Amin, sehingga perlu menyampaikan progres dan capaian target tersebut kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya pada kegiatan Deputy Meet The Press, di Ruang Media Center Kemenko PMK, pada Senin, 24 Juni 2024.

Isu strategis pertama yang dipaparkan adalah mengenai penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana di tiga lokasi bencana, meliputi Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Selat Sunda. Bencana di tiga wilayah tersebut terjadi dalam kurun waktu yang hampir bersamaan di tahun 2018.

Dalam pelaksanaan rehab-rekonnya, untuk wilayah Nusa Tenggara Barat dan Selat Sunda sudah rampung lebih cepat di tahun 2022, sedangkan untuk wilayah Sulawesi Tengah saat itu baru berjalan sekitar 40%.

“Melihat progres rehab-rekon wilayah Sulawesi Tengah yang begitu lambat, Pak Menko PMK berinisiatif menghadap Presiden untuk mengambil alih kembali (rehab rekon pascabencana Sulawesi Tengah) dan disetujui Presiden yang dituangkan dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2022. Sejak saat itu penanganan pascagempa Sulawesi Tengah ini ada percepatan, dan hingga saat ini mencapai 96,3%,” ujar Sorni.

Pending issue rehab rekon pascabencana di Sulawesi Tengah adalah masalah konsolidasi tanah dan pensertifikatan. Hal ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk melakukan upaya percepatan pada enam bulan terakhir menuju berakhirnya penugasan Inpres 8 Tahun 2022 per 31 Desember 2024 mendatang. Itu artinya pembangunan akan dialihkan kepada pemerintah daerah dengan anggaran yang terbatas.

“Konsolidasi tanah tadi merupakan hal yang harus diselesaikan oleh pemerintah, meskipun pihak provinsi maupun pusat (KemenATR/BPN) sudah melakukan penjaminan, tentu harus dibuktikan dengan implementasi di lapangan dan diupayakan menyelesaikan pensertifikatan sebelum 31 Desember,” ujar Sorni.

Daerah tertinggal

Selanjutnya, Sorni Paskah Daeli menyampaikan juga isu strategis tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) yang berpedoman pada PP 78/2014, Perpres 105/2021 tentang STRANAS PPDT 2020-2024, Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggl (RAN-PPDT) Tahun 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat