kievskiy.org

Kominfo Bikin Aplikasi Buat Setop Judi Online, Beneran Canggih atau Cuma 'Ala-Ala'?

Ilustrasi pembuatan aplikasi.
Ilustrasi pembuatan aplikasi. /Pexels/ThisIsEngineering

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat sebuah aplikasi pemberantasan judi online. Aplikasi tersebut bisa dikunjungi melalui situs s.id/bersamastopjudol.

Terkait dengan adanya aplikasi tersebut, Kementerian itu pun mengaku terus mengembangkan fitur-fitur yang tersajikan. Antara lain layanan pengaduan, layanan iklan masyarakat, dan pesan anti judi online.

Aplikasi yang berbasis digital untuk pencegahan judi online itu memiliki dua bagian tim. Di antaranya bagian pencegahan dan penindakan.

"Bagian pencegahan oleh Menkominfo sebagai ketua harian, lalu wakilnya saya. Di bagian penindakan ada Kapolri sebagai ketua hariannya dan Kabareksim sebagai wakilnya," tutur Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, Rabu 26 Juni 2024.

Selain dilengkapi dengan fitur-fitur terkait pencegahan judi online, pihaknya juga menambahkan beberapa infografis anti-judi online. Selain itu, ada pula berita-berita terkait tentang judi online.

Usman Kansong mengatakan, masyarakat yang merasa awam dengan aplikasi ini tidak perlu khawatir. Karena aplikasi tersebut sangat simple (sederhana) dan berbasis living dokument (diperbarui).

Aplikasi yang berbasis living dokument ini akan terus diperbarui agar penyampaian informasi bisa tepat sasaran.

"Karena aplikasi ini berangkat dari pencegahan judi online, maka informasi yang dihasilkan tentang pencegahan judi online," ujar Usman Kansong.

Dia berharap, dengan adanya aplikasi ini masyarakat bisa teredukasi. Terutama, memahami bahaya judi online yang sedang marak-maraknya terjadi di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat