kievskiy.org

Jejak Kasus Pegawai Koperasi Dicor di Palembang, Otak Penghilangan Nyawa Ditangkap: Jengkel Masalah Utang

Lokasi penemuan mayat lelaki di bawah core beton di sebuar ruko Maskerebet di Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang.
Lokasi penemuan mayat lelaki di bawah core beton di sebuar ruko Maskerebet di Kelurahan Talang Kepala Kecamatan Alang Alang Lebar Kota Palembang. /Antara/HO-M Imam Pramana

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap pelaku penghilangan nyawa pegawai koperasi di Palembang, Pongky dalam pelarinanya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Dari keterangan pria itu, diketahuilah lokasi pengecoran terhadap korban Anton Eka Saputra di sebuah bekas bak yang ditimbun dengan coran semen.

Penggalian dilakukan pada Rabu 26 Juni 2024 di ruko Maskabaret Alang Alang Lebar Kota Palembang. Polisi menyebutkan, motif pelaku menghabisi nyawa dan mengecor seorang pegawai koperasi di Palembang itu karena jengkel masalah hutang.

"Setelah menangkap salah satu pelaku pembunuhan seorang pegawai koperasi, dan jasadnya dicor, diketahui motifnya karena pelaku jengkel terkait hutang," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol. Haryo Sugihartono, Rabu 26 Juni 2024.

Dia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena dua pelaku utama masih dalam pengejaran.

"Kami juga masih mengejar diduga pelaku utama atas kasus pembunuhan seorang pegawai koperasi yang sebelumnya dilaporkan hilang dan hari ini sudah kami temukan di dalam coran di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet," tutur Haryo Sugihartono.

Sebelumnya, Polisi menemukan orang hilang di dalam coran semen di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet. Dia menyebutkan, penemuan tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap seorang pelaku yang telah dilakukan pengejaran dan ditangkap di Kota Batam pada Selasa 25 Juni 2024.

"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," ujar Haryo Sugihartono.

Dia menyebutkan, korban merupakan karyawan koperasi yang dilaporkan hilang saat pamit dari rumah untuk melakukan penagihan terhadap debitur pada 8 Juni 2024 lalu. Karena tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga membuat laporan polisi setelah menunggu 1×24 jam.

Otak Penghilangan Nyawa Ditangkap

Tim Gabungan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) dan Polresta Palembang menangkap A, terduga otak penghilangan nyawa dan pengecoran terhadap pegawai koperasi. Hal itu dibenarkan oleh  di Palembang, Sabtu 29 Juni 2024.

"Benar, tim gabungan Polda Sumsel dan Polresta Palembang sudah menangkap pelaku di Sumatera Barat," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat