kievskiy.org

Solusi Jakarta Bebas Polusi, Dinas Lingkungan Luncurkan Platform Pemantau Kualitas Udara

Ilustrasi polusi udara di Jakarta.
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta meluncurkan platform integrasi data pemantauan kualitas udara pada Jumat, 5 Juni 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa platform ini adalah penyempurnaan dari versi sebelumnya.

"Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih. Melalui platform ini, masyarakat bisa semakin mudah mengakses informasi tentang kualitas udara di Jakarta," kata Asep pada Jumat, 5 Juli 2024.

Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi.
Gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi.

Platform baru ini sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9178:2023, yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini memastikan alat pemantau memenuhi kriteria untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten serta menentukan metode pengambilan contoh uji kualitas udara ambien.

Asep menjelaskan, laman udara.jakarta.go.id menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta, termasuk yang dimiliki DLH Provinsi DKI Jakarta, BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.

"Nantinya jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan juga akan terus bertambah," ucapnya.

"Kami tidak asal mengintegrasikan SPKU-nya. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang telah memenuhi standar. Kami juga akan terus berupaya untuk memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini," sebut Asep lagi.

Pantau kualitas udara real-time

Platform ini memungkinkan pengguna melihat data historis kualitas udara secara real-time, memantau tren, dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu.

"Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif, sehingga harapannya masyarakat jadi lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara di Jakarta," kata Asep.

Platform ini mengintegrasikan data dari pemerintah dan non-pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta. Asep menambahkan, platform ini tidak hanya mengacu pada SNI tetapi juga pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat