kievskiy.org

Kata Polisi Soal Demo Pelajar Penolak UU Cipta Kerja: dari Golok, Siswa SD, hingga Provokator Diburu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Polda Metro Jaya mengamankan ribuan pemuda dan pelajar yang ikut dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar yang ikut demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Selasa 13 Oktober 2020, diamankan kepolisian.

"Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Kolaborasi 1 Astronot NASA dan 2 Kosmonot Rusia Meluncur ke Stasiun Luar Angkasa

Siswa SD Ikut Demo

Dari hasil pemeriksaan, sekitar 80 persen dari massa yang diamankan masih berstatus pelajar.

Beberapa di antaranya ada yang masih berstatus siswa Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Sempat Lewatkan Laga Serie A Hadapi Juventus, Napoli Secara Resmi Akhiri Masa Isolasi

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian. Bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," ungkap Yusri, dikutip dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat