kievskiy.org

Klaim Dapat 547 Hoaks UU Cipta Kerja, Menkominfo: Ada Hasil Kesepakatan dan Tahu Perbedaannya

POTRET Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.*
POTRET Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.* //Instagram/@johnnyplate /Instagram/@johnnyplate

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sempat mengatakan dalam konferensi pers bahwa demonstasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) didasari oleh adanya kabar bohong alias hoaks.

"Unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh substansi dari Undang-Undang ini dan hoaks di media sosial," ujarnya.

Terkait pernyataan Joko Widodo tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia, Johnny G Plate membuka suara dalam akun Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini Arti Tato Motif Tribal di Wajah Mike Tyson yang Pernah Bikin Wanita Mendadak Buka Celana

Senada dengan Presiden, ia menegaskan bahwa kini telah ditemukan ratusan hoaks UU Cipta Kerja yang telah dikumpulkan dari lima platform media sosial.

Menurut Johnny kabar bohong tersebut dikategorikan menjadi dua jenis yaitu hoaks melalui media sosial dan hoaks di ruang publik.

"Ada dua jenis hoaksnya, yang pertama hoaks di media sosial dan yang kedua barangkali hoaks yang dibicarakan di media publik di luar media sosial, yang sebagiannya ada di media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Tak Persoalkan Pelajar Ikut Demo, Anies Baswedan: Kalau Ada Anak yang Peduli Bangsanya, Kita Suka

Ia pun menyebutkan rincian hoaks yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat