kievskiy.org

Menkominfo Bantah Ucapan Direktur YLBHI, Johnny: ya Itu Hoaks, Kenapa Dibantah Lagi

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. ANTARA/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Perdebatan antara Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate dengan Direktur YLBHI Asfinawati terjadi sengit terkait permasalahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Sebelumnya, Asfin diminta mengemukakan pendapatnya tentang disinformasi yang terjadi dalam UU Cipta Kerja yang dinilai bermasalah dan menyebabkan beberapa elemen dari masyarakat menolak keberadaan UU ini.

Asfin pun memberikan catatan kelemahan dari UU Cipta Kerja lengkap dengan pasal per pasalnya.

Baca Juga: 4 Jam Membahas, Ridwan Kamil Bentuk Tim Kecil untuk Omnibus Law Cipta Kerja

"Contohnya PKWT, di aturan sebelumnya ada perlindungan maksimal 3 tahun. Walaupun praktiknya banyak perusahaan yang mengakali hingga akhirnya menjadi 6 tahun," ungkap Aswin.

Hal tersebut membuat masyarakat khawatir, karena dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja sama sekali tidak disebutkan batas waktu. Wajar jika ada buruh yang kemudian melihat akan ada kontrak bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.

Jika disinformasi ini yang terjadi, bisa jadi pemerintah melakukan hoaks.

Baca Juga: Aktor Shaolin Soccer Stephen Chow Diduga Bangkrut: Digugat Rp866 Miliar hingga Dibuat Rugi Covid-19

Sebagaimana diberitakan Jurnalgaya.com dalam artikel, "Geram, Menkominfo Johnny G Plate Teriak di Mata Najwa: Kalau Pemerintah Bilang Itu Hoax, ya Hoax!", Aswin kemudian meminta pemerintah untuk tidak hanya melihat dari satu pasal. Tapi lihatlah secara detail.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat