kievskiy.org

Terungkap Alasan Puan Maharani Dorong Pemerintah untuk Gandeng Buruh dalam Pembahasan UU Ciptaker

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. /Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

PIKIRAN RAKYAT - Hingga saat ini masih terdengar adanya penolakan UU Cipta Kerja yang sebenarnya telah diresmikan sejak 5 Oktober 2020 lalu.

Penolakan tersebut timbul karena UU Cipta Kerja dinilai merugikan pihak buruh.

Tak heran jika massa unjuk rasa yang juga didominasi oleh buruh, masih gigih menentang Omnibus Law UU Ciptaker itu.

Baca Juga: Beri Gelar 'Sutan Pangeran' untuk Indra Priawan, Keluarga Nikita Willy: Kami Sampaikan dengan Bangga

Demi redam amarah publik, Ketua DPR RI Puan Maharani segera angkat bicara.

Puan menyebut bahwa pihaknya akan menggandeng para kaum pekerja dalam UU Ciptaker itu.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Rakyat Masih Gigih Tolak UU Cipta Kerja, Puan Maharani Maju untuk Menggandeng Kaum Buruh", Puan Maharani juga menyebut peran pekerja yang dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kantor Kementerian Tak Luput dari Covid-19, Patuhi Protokol 3M

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” ujarnya Puan Maharani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat