kievskiy.org

Polemik UU Cipta Kerja Belum Usai, Puan Maharani Surati Jokowi Soal Dewan Pengawas TVRI

Ketua DPR RI, Puan Maharani*
Ketua DPR RI, Puan Maharani* /Instagram.com/@puanmaharani Instagram.com/@puanmaharani

PIKIRAN RAKYAT - Puan Maharani kembali menjadi sorotan usai diduga sengaja mematikan mikrofon dalam sidang paripurna DPR RI saat membahas Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Di tengah polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digempur gelombang demonstrasi di berbagai daerah belum usai, Puan Maharani lagi-lagi buat kontroversi.

Puan Maharani selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Dewan Pengawas (Dewas) TVRI.

Baca Juga: Soal Draf Omnibus Law yang Bertambah 130 Halaman, Sekjen DPR RI Ungkap Penyebabnya

Surat tersebut berisi permohonan untuk segera memberhentikan Arief Hidayat Thamrin dari kursi Dewas TVRI sebagaimana dikabarkan JurnalPresisi.com dalam artikel 'Puan Maharani Surati Jokowi Untuk Berhentikan Dewan Pengawas TVRI, Ada Apa Gerangan?'.

Permintaan ini didasarkan pada keputusan akhir rapat intern Komisi I DPR RI pada Kamis 1 Oktober 2020 lalu.

Pemberhentian Arief Hidayat sebagai Anggota Dewas LPP TVRI periode 2017-2022 ditulis dalam surat bernomor 74/Kom. 1/MP.I/X/2020. 

Baca Juga: Usia Emasnya Sudah Lewat, Luka Modric Akui Masih Ingin Bertahan Bersama Real Madrid

Surat bertitimangsa Jumat 2 Oktober 2020 itu sudah ditanda tangani oleh Puan Maharani selaku Ketua DPR pada Senin 12 Oktober 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat