kievskiy.org

Soal Draf Omnibus Law yang Bertambah 130 Halaman, Sekjen DPR RI Ungkap Penyebabnya

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar /DPR RI. DPR RI.

PIKIRAN RAKYAT - Meski menuai pro dan kontra, Omnibus Law UU Cipta Kerja tetap diresmikan pada 5 Oktober 2020 lalu.

UU Cipta Kerja itu diketahui berisi 905 halaman saat awal diterbitkannya pun begitu ketika 'ketokan palu' berbunyi.

Namun saat ini draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah final berjumlah 1.035 halaman.

Baca Juga: Langkah Selanjutnya Ketua DPR RI Era SBY Marzuki Alie Usai 'Biayai' Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja

Melihat dari draf sebelumnya, itu artinya terdapat perbedaan sebanyak 130 halaman.

Ihwal terebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam artikel "Draf Onmibus Law Bertambah 130 Halaman, DPR: Kemarin kan Spasinya Belum Rata Semua", Indra menjelaskan mengapa selisih itu bisa muncul.

Baca Juga: Rafathar Sebut Hanya Diurus Mbak Lala dan Rieta Amilia saat Lahir, Nagita Slavina Langsung Bereaksi

"Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman-red). Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat