kievskiy.org

Sejumlah Kepala Daerah Tolak Omnibus Law, Pengamat: Mereka Melihat Politik ke Depan, Terutama 2024

RIBUAN mahasiswa bersama sejumlah  elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.
RIBUAN mahasiswa bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/10/2020). Dalam aksinya mereka menyuarakan penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI. /Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah kepala daerah menyatakan ikut menolak Undang-Undang Cipta Kerja setelah aksi massa penolakan UU tersebut.

Mereka meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut kembali undang-undang tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi, menduga dua kemungkinan.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 10 Oktober 2020, Tambah Jadi 328.952 Orang

"Saya menduga ada dua kemungkinan, pertama saya kira keberatan mereka (Gubernur) bisa dipahami karena banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat," ungkapnya pada Sabtu 10 Oktober 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari RRI.

"Dan ini bertentangan dengan semangat disentralisasi otonomi daerah. Wajar kalau kemudian mereka bersikap kritis terhadap UU Cipta Kerja," tambahnya.

Ia juga mengatakan, kemungkinan yang kedua adalah para kepala daerah tersebut menjadikan hal ini sebagai momentum politik untuk Pilpres 2024.

Baca Juga: WFH Permanen, Microsoft Izinkan 150.000 Karyawannya Bekerja dari Rumah Selamanya

Menurutnya, kasus mengenai Undang-Undang Omnibus Law ini menjadi perhatian publik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat