kievskiy.org

Gelombang Demo Tolak Omnibus Law tak 'Dilirik' Presiden, Hal Ini Malah jadi Perintah Jokowi ke Polri

Aksi demo dan mogok kerja oleh ribuan buruh menolak Undang-undang Cipta kerja, Rabu, 7 Oktober 2020.
Aksi demo dan mogok kerja oleh ribuan buruh menolak Undang-undang Cipta kerja, Rabu, 7 Oktober 2020. /ANTARA/Fakhri Hermansyah/pras

PIKIRAN RAKYAT - Sejak disahkannya UU Omnibus Law, demo secara bergelombang di berbagai wilayah di Indonesia.

Mereka meminta UU Omnibus Law itu dihapus melalui Perpu dari Presiden Joko Widodo.

Namun, saat rapat yang dipimpin Jokowi, ternyata aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law tak dibahas sama sekali.

Jokowi malah memerintahkan Kaplri, Idham Aziz untuk menangkap pelaku pidana saat menolak Omnibus Law.

Baca Juga: Baru Gabung MU, Edinson Cavani Sudah Bicarakan akan Hengkang ke Klub Lain

"(Perintah Jokowi) aparat penegak hukum harus memproses semua yang memang melakukan tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Berita selengkapnya bisa akses Artikel Berikut: (KLIK LINK DI SINI)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat