kievskiy.org

Minta Pemerintah dan DPR Sinkron Soal Omnibus Law, PBNU: Agar UU Baik dan Diterima Masyarakat

Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.*
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.* /ANTARA/Reno Esni

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyikapi mengenai perkembangan terakhir masalah Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Ia mengatakan, terdapat tiga hal yang akan ditanggapi oleh PBNU.

"Pertama, kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan secara beradab, patuh hukum tidak boleh, anarkis, itu pun dilarang oleh agama," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter resmi PBNU, @nahdlatululama, yang diunggah pada Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Joachim Low Justru tak Senang dengan Kemenangan Timnas Jerman, 'Kami Mendominasi, tapi Kecolongan'

Said pun mengutip Surat Al-A’raf ayat 56 yang menyebutkan bahwa Allah melarang manusia untuk berbuat kerusakan di bumi, setelah diciptakan dengan baik.

"Haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi," tegasnya.

Sehingga, ia berharap para aparat keamanan untuk mengusut tuntas dalang dari pembakaran fasilitas umum saat aksi penolakan UU tersebut.

Baca Juga: Selamat! Dahlia Poland dan Fandy Christian Dikaruniai Anak Ketiga, Ini Nama dan Potret Lucu Si Kecil

"Oleh karena itu kami berharap kepada aparat keamanan agar mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan-kerusuhan tersebut," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat