PIKIRAN RAKYAT - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Namun tak hanya dari kalangan buruh, berbagai tokoh politik pun kini menyuarakan penolakannya terkait UU Ciptaker tersebut.
Salah satu pihak yang dengan gamblang menolak aturan tersebut yakni ormas terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU).
Baca Juga: Cegah Covid-19, Pasangan Juara Paparkan Visi Misi Secara Daring
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Ketua Pengurus Besar NU (PBNU), Said Aqil Siradj menegaskan pula bahwa UU Ciptaker hanya menguntungkan kapitalis di Tanah Air.
"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil," ujarnya sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri dari RRI.