kievskiy.org

Tolak UU Ciptaker dan Mikrofonnya Disebut Dimatikan karena Waktu Habis, Irwan Fecho: Ngarang Bebas!

Politisi Partai Demokrat, Irwan Fecho.
Politisi Partai Demokrat, Irwan Fecho. /Tangkap layar Twitter.com/@irwan_fecho Tangkap layar Twitter.com/@irwan_fecho

 

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memajukan pembahasan Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

RUU Cipta Kerja alias Omnibus Law sudah berkali-kali menuai kontroversi di masyarakat, bahkan ditolak berulang kali oleh para buruh.

Tak hanya buruh, Omnibus Law ini juga mendapat penolakan dari dua fraksi yaitu PKS dan Demoktrat.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Melakukan pembelaan terhadap rakyat, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho pun meminta interupsi.

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelunya, Irwan beranggapan Undang-Undang tersebut berpotensi membawa suatu keburukan.

Bahkan menurut Irwan, UU Cipta Kerja dapat memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan anggota DPR di daerah, serta menghilangkan hak-hak rakyat kecil.

Baca Juga: Kritisi Buntut Panjang Pengesahan UU Cipta Kerja, dr. Tirta: Gak Bermaksud Nantang Apalagi Sotoy

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat