PIKIRAN RAKYAT - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan berbagai elemen masyarakat terjadi dua minggu terakhir.
Aksi unjuk rasa itu dilaporkan turut diikuti oleh kalangan pelajar setingkat SMA atau SMK, mahasiswa, dan lainnya.
Menanggapi gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat tersebut, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengimbau para pelajar di Jakarta Selatan untuk tidak lagi terlibat aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Pilkada 2020 Tetap Digelar saat Pandemi , Kemendagri: Ajang Paslon Tawarkan Solusi Covid-19
Dikatakannya, bahwa aksi unjuk rasa tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab guna membuat kerusuhan saat terjadi aksi unjuk rasa
Selain itu, Wakapolres Jakarta Selatan menyebut bahwa pihak Kepolisian sudah mengamankan ratusan pelajar.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa para pelajar yang diamankan, mengaku mengikuti aksi unjuk rasa lantaran menerima ajakan dari media sosial.
Baca Juga: Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor dan Tangerang Hari ini, Sabtu 17 Oktober
AKBP Antonius turut mengatakan, para pelajar tersebut tidak mengerti tujuan aksi unjuk rasa tersebut.