PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19) yang masih mengalami penambahan kasus positif per harinya, pemerintah Indonesia mulai melonggarkan sejumlah aturan bagi masyarakat.
Salah satunya seperti mengizinkan berbagai tempat wisata yang dapat kembali dibuka agar para wisatawan bisa berkunjung untuk melepas penat.
Seiring dengan longgarnya aturan tersebut, lonjakan kasus baru Covid-19 di wilayah Indonesia masih dilaporkan cukup tinggi.
Baca Juga: Akhirnya Go Publik, Dul Jaelani Tulis Puisi Indah hingga Tissa Biani yang Bagikan Potret Mesra
Per Selasa, 20 Oktober 2020 pun terdapat 3.602 pasien baru virus corona sehingga totalnya menjadi 368.842 orang.
Tingginya angka kasus yang didapat oleh Indonesia didasari pula oleh sejumlah faktor.
Termasuk berasal dari beberapa klaster yang sebelumnya dianggap tak mungkin menyebarkan virus mematikan tersebut.
Baca Juga: Cocok Tanam Ganja Pakai Polybag di Halaman Rumah, Warga Tasikmalaya Digerebek, Terancam Hukuman Mati
Klaster yang telah diketahui sejauh ini yakni klaster pernikahan, hotel, hingga pesantren.