kievskiy.org

Hasil Penelitian: Kenaikan Cukai Rokok Tak Efektif Turunkan Perokok Usia Dini

Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan kenaikan harga rokok baik melalui kenaikan harga jual eceran  (HJE) maupun pengenaan atau kenaikan cukai,  tidak efektif menurunkan jumlah perokok usia dini, dan prevalensi stunting.  

Demikian hasil penelitian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE)  Fakultas Ekonomi dan Bisnis  (FEB) Universitas Brawijaya.

"Faktor utama penyebab perokok usia dini adalah lingkungan di dalam dan luar rumah, keingintahuan si anak,  pengendali stress, diikuti tingkat pendidikan ayah atau orang tua yang rendah," ungkap anggota tim peneliti Joko Budi Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2020. Tim peneliti terdiri dari Imanina Eka Dalilah, SE., ME dan  Joko Budi Santoso, SE.,ME.

 Baca Juga: Tak Ada Angin dan Hujan, Longsor Tambang Batu Bara Ilegal di Sumsel Telan Korban Jiwa 11 Orang

Disebutkan, faktor yang menyebabkan banyaknya jumlah perokok usia dini antara lain tingkat pendidikan orang tua khususnya ayah yang rendah serta adanya anggota keluarga yang merokok.

Dijelaskan, industri hasil tembakau (IHT) memiliki peran penting dalam menyumbang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau yang mencapai lebih dari Rp 150 triliun per tahun  selama 5 tahun terakhir. 

IHT bersifat padat karya mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi maupun distribusi. 

 Baca Juga: Hari Santri Nasional, Anies Baswedan: Insya Allah Santri Jadi Garda Terdepan Memerangi Covid-19

Fakta ini juga didukung resiliensi IHT dalam menghadapi berbagai krisis ekonomi, termasuk pandemic Covid-19. Meski demikian, keberlangsungan IHT terus mendapat tekanan yang luar biasa melalui berbagai aturan untuk pengendalian konsumsi maupun untuk kepentingan penerimaan negara. 

Ketatnya regulasi dan kebijakan kenaikan tarif cukai berdampak pada penurunan volume produksi dan juga penurunan pabrikan rokok. Data menunjukkan, volume produksi selama 2016-2018 menurun sebesar 4,59% dan jumlah pabrik rokok dari 4.793 perusahaan pada 2007 hanya tinggal sekitar 10% (487 perusahaan) di 2017.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat