kievskiy.org

Ketahuan Unggah Liputan Tim Najwa Shihab Tanpa Watermark, Henry Subiakto: Saya Tidak Mengklaim!

STAF Ahli Kemkominfo Henry Subiakto dan Najwa Shihab.*
STAF Ahli Kemkominfo Henry Subiakto dan Najwa Shihab.* /Kolase ANTARA/Dewa Wiguna dan Instagram/najwashihab Kolase ANTARA/Dewa Wiguna dan Instagram/najwashihab

PIKIRAN RAKYAT - Publik heboh dengan liputan tim Najwa Shihab dari Narasi TV yang menguak pelaku pembakaran halte Sarinah saat demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Berbagai respon dilontarkan para pejabat publik mulai dari pujian hingga kecaman atas aksi Narasi TV membongkar kasus pembakaran halte Sarinah.

Sementara itu, Staf Ahli Kemkominfo Henry Subiakto ikut mengunggah ulang video tersebut. Namun, aksinya menimbulkan kemarahan netizen karena watermark Narasi TV dihilangkan.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta, Mesin Mobil Harus Dipanaskan Sebelum Digunakan?

Henry Subiakto tidak memuji maupun melontarkan kecaman terhadap apa yang dilakukan oleh tim Najwa Shihab.

Ia hanya mengunggah ulang lewat akun Twitternya @henrysubiakto dan mengatakan beberapa patah kalimat.

"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan," mulainya.

Baca Juga: Saingi Ketenaran Yamaha R15 dan Honda CBR150r, Suzuki GSX-R150 Dapat Livery Baru ala MotoGP

Anak buah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate itu menegaskan kalau aksi pengrusakan adalah pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat