kievskiy.org

Soroti Kasus Jerinx SID, Fahri Hamzah Beri Pesan pada Mahfud MD: Coba Lihat Apa yang Terjadi Pak

Fahri Hamzah.*
Fahri Hamzah.* //Instagram/@fahrihamzah /Instagram/@fahrihamzah

PIKIRAN RAKYAT - Jatuhnya tuntutan penjara 3 tahun kepada Jerinx SID atas kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian mendapati banyak sorotan.

Dari influencer hingga politikus menanggapi tuntutan pada Jerinx SID dengan berbagai komentar dan pandangan.

Seperti yang dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Jerinx dituntut dengan tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Juga: Telkom Mencatat Pertumbuhan Laba Bersih Positif di Tengah Pandemi

Mendengar hasil tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), suami dari Nora Alexandra ini menjadi emosional.

Bahkan didepan awal media ia mengungkapkan kekecewaannya atas putusan JPU yang ingin memenjarakannya selama 3 tahun.

"Siapa sesungguhnya yang ingin memenjarakan saya? Siapa yang ingin memisahkan saya dan istri saya?" ujar Jerinx.

Baca Juga: Minta Maaf pada Malih Soal Tindakannya, Ade Londok: Kapok, Nggak Mau Lagi Jadi Artis

Jerinx mengungkapkan baik pihak IDI pusat maupun di Bali tak ingin memasukannya ke dalam penjara, lalu siapa orang yang mengingkan hal itu terjadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat