kievskiy.org

Habib Rizieq Pulang, FPI Endus Upaya Kriminalisasi, Ini Tanggapan Polisi

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia /Twitter/@DPPFPI_ID

PIKIRAN RAKYAT - Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab, disambut para pengikut dan pendukungnya.

Di Twitter ramai digaungkan tagar #AhlanWaSahlanIBHRS, untuk menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Telah mengabarkan akan tiba di Indonesia 10 November 2020 nanti, Habib Rizieq pun berpamitan kepada guru-gurunya di Mekkah, Arab Saudi.

 Baca Juga: Tegaskan Tak Pernah Halangi Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Itu Urusan Dia dengan Arab Saudi

Namun, Habib Rizieq pulang bukan hanya disambut para pendukungnya. Tetapi juga kasus hukum yang tertunda sejak kepergian HRS ke Arab Saudi untuk umrah tiga tahun lalu.

Sejak HRS tidak kembali, kasusnya pun tidak diberhentikan polisi, kecuali  laporan dugaan penghinaan Pancasila dan pornografi.

Hal inilah yang mendorong Sekretaris Umum FPI Munarman mengendus adanya upaya  kriminalisasi Imam Besar setibanya di Indonesia.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir, Simak Cara Dapatkan BLT Banpes UMKM Rp2,4 Juta meski Tak Punya Rekening BRI

Menurut Munarman, kepolisian yang bakal kembali memeriksa laporan-laporan kasus hukum yang menyeret Rizieq. Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan niatan polisi untuk mengkriminalisasi seseorang.

"Karena ini artinya, aparat penegak hukum sengaja untuk membangun kasus dan mencari-cari kesalahan atau dalam istilah umum yang biasa disebut adalah kriminalisasi. Nah ini tidak dibenarkan," kata Munarman, di maskas FPI, Jakarta, Kamis, 5 November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat