PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Koperasai dan UKM (Kemenkopukm) Republik Indonesia meluncurkan program Banpres Produktif untuk UMKM.
Dengan program ini, pemerintah dapat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu usaha mikro tetap bertahan meskipun berada di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan ini merupakan hibah modal kerja bagi para pelaku UMKM dengan besaran Rp2,4 juta per UMKM.
Baca Juga: Mudah, Berikut 5 Tips Menggunakan Transportasi Online atau Umum saat Adaptasi Kebiasaan Baru
Dana ini akan diberikan secara langsung, bukan bertahap dan melalui rekening pelaku UMKM di salah satu bank penyalur yang ditunjuk Kemenkopukm, di antaranya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.
Kemudian apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank-bank penyalur pelaku UMKM akan dibuatkan rekening di bank penyalur setelah mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai proses pencairan Banpres Produktif UMKM.
Sebagaimana diberitakan Beritadiy.com dalam artikel, "Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI, Begini Syaratnya", berikut persyaratannya:
Baca Juga: 6 Tips Aman Menginap di Hotel saat AKB, Pilihlah Kamar di Lantai Dasar Salah Satunya
1. Warga Negara Indonesia (WNI)