kievskiy.org

Satu Keluarga 'Kompak', Suami Ajak Dua Istrinya hingga Adik Kandung Jadi Pengedar Sabu

Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.*
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.* /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria kedapatan mengajak 'rombongan' keluarga hingga tetangganya ikut andil dalam berjualan narkoba.

Adapun barang yang diedarkan 'rombongan' keluarga itu merupakan narkoba berjenis sabu.

Bisnis barang haram ini berhasil digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti.

Baca Juga: MPR: Wartawan Layak Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Aksi penggerebekan terjadi di Riau pada Selasa 3 November 2020 malam.

Meski target utama berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan empat wanita yang diduga ikut terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Sebagaimana diberitakan PortalSurabaya.com dalam artikel "Miris! Suami Ini Kompak Ajak Kedua Istri Muda, Adik dan Tetangganya Jualan Sabu", dari empat wanita yang diamankan tersebut dua diantaranya merupakan istri Parok (nama samaran target utama) dan dua lainnya adalah adik kandung dan tetangganya.

Baca Juga: Gorden Kamarnya Jadi Sorotan karena Video Syur, Gisel: Nggak Mungkin Aku Ngapa-ngapain di Kamarku

Keempat wanita yang berhasil diamankan masih berumur dibawah 30 tahun dengan masing-masing berinisial RM(25), IT (22), NP (26) dan MW (29).

MW merupakan istri kedua Parok dan IT adalah istri keempatnya.Selain kedua Istrinya, Parok turut menggandeng RM (adik kandungnya) dan NP (tetangganya).

Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito membenarkan kasusu peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga ini dan mengatakan jika pelaku mengajak kelurganya dalam peredaran narkoba dan saat ini pihaknya sedang memburu target utama yang berhasil kabur dengan membawa tas berisi sabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat