kievskiy.org

Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang di Blitar, Mobil Terseret Sejauh 350 Meter

Mobil yang ringsek pada kejadian kecelakaaan kereta api jalan perlintasan langsung (JPL 187 perlintasan tak terjaga) KM 119+0/1 petak jalan antara Garum-Blitar, Jawa Timur, Minggu 30 Agustus 2020.
Mobil yang ringsek pada kejadian kecelakaaan kereta api jalan perlintasan langsung (JPL 187 perlintasan tak terjaga) KM 119+0/1 petak jalan antara Garum-Blitar, Jawa Timur, Minggu 30 Agustus 2020. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Kecelakaan antara kereta api dan mobil terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangani oleh aparat Kepolisian Resor.

Kecelakaan yang terjadi di jalan umum perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Talun itu, menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Talun AKP Mulyanto pada Minggu, 15 November 2020.

Baca JugaJoan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Kaos dan Helm Emas Jadi Saksi Perayaan Sang Juara

“Tadi anggota sudah ke lokasi dan menangani kejadian kecelakaan tersebut,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

“Lokasi kecelakaannya di jalan umum perlintasan kereta api tanpa palang pintu, di Kelurahan Talun,” ujar Mulyanto menambahkan.

Kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api Penataran Dhoho CC 2030106 jurusan Blitar-Surabaya, dengan sebuah minibus Toyota bernomor polisi AG-1556-KJ.

Baca Juga : Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Marc Marquez Sampaikan Hal ini

Kejadian berawal saat sopir minibus Toyota bernama Suliyono berusia 59 tahun, mengendari mobilnya dari arah barat menuju timur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat