PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di rentetan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Politikus Gerindra, Fadli Zon pun angkat bicara terkait pemanggilan sang Gubernur.
Pernyataannya disampaikan melalui video di Kanal YouTube Fadli Zon Official pada Rabu, 18 November 2020 kemarin.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Hakim, Kuasa Hukum Jerinx SID: Dua Ahli Beri Keterangan yang Baik
"Saya menilai ini adalah suatu hal yang sangat tidak wajar, dan kemudian berlebihan. Karena kita tahu karena di berbagai daerah juga terjadi kerumunan serupa dalam konteks Pilkada misalnya, tetapi tidak diproses," ujarnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Fadli Zon menilai bahwa pemanggilan itu merupakan sebuah tindakan diskriminatif.
"Tapi, ketika ini ada kaitan dengan kepulangan Habib Rizieq Shihab, termasuk juga pernikahan putri dari beliau dan juga Maulid Nabi, tiba-tiba ada satu peristiwa yang sangat janggal yang kita semua tahu bahwa tentu saja ini tindakan yang diskriminatif," ungkapnya.
Baca Juga: Sebut Negara Tak Pernah Bermasalah dengan Habib Rizieq, KSP: tetapi Ini Masalah Pelanggaran Prokes
Fadli pun memberikan 3 alasan mengapa pemanggilan tersebut dianggapnya sebagai sebuah tindakan diskriminatif.