kievskiy.org

Pemerintah Kebut RPP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Airlangga: akan Memberikan Kemudahan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah kebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

RPP mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Tatacara Pengawasan tersebut akan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam mengimplementasikan konsep perizinan berbasis risiko atau Risk Base Approach (RBA).

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga Hartarto melalui keterangan resminya pada hari Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Usah Kalah di Pengadilan, Trump Didesak Partai Republik untuk Akui Hasil Pilpres AS

"Perizinan berusaha yang berbasis risiko akan memberikan kemudahan dan kepastian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar segera dilakukan pemangkasan perizinan berusaha, penyederhanaan prosedur perizinan, dan penerapan standar usaha," tutur Airlangga.

"Dengan demikian, perizinan akan lebih mudah dan cepat, dan pengawasan akan lebih optimal," ucap Airlangga Hartarto menambahkan.

Melalui RPP ini, pemerintah menetapkan perizinan dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko, untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha.

Setiap Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) menggunakan pola yang sama, yakni pendekatan berbasis risiko dalam kebijakan perizinan berusaha untuk bidang usaha.

Baca Juga: Israel-Palestina Kembali Saling Serang di Tengah Pandemi Covid-19, Roket Gaza Rusak Pabrik Ashkelon

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat