kievskiy.org

Polda NTB Amankan 10 Tersangka Rumah Produksi Sabu, Satu di Antaranya Warga Binaan Lapas

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/WikimediaImages

 

PIKIRAN RAKYAT – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan bahwa terungkapnya rumah produksi tersebut, berkat peran serta dari masyarakat.

“Jadi tidak ada hentinya saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat,” ucapnya Minggu, 22 November 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pakistan Sebut Presiden Macron Perlakukan Muslim Seperti Nazi, Prancis Tuntut Tarik Komentarnya

“Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini, berawal dari informasi masyarakat,” kata Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menambahkan.

Awalnya, informasi tersebut menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar.

“Kemudian anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan, dan melakukan penangkapan,” ujar Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

Baca Juga: Kritik Pernyataan Jusuf Kalla, Politisi PDIP: Jangan Meludahi Ikhtiar Baik Masa Lalu

Lokasi yang menjadi sasaran penangkapan adalah indekos, dan penangkapan dilakukan bersama Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur pada Sabtu, 21 November 2020 siang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat