kievskiy.org

PTMSI Jabar Bersikap Netral Dalam Dualiasme Kepemimpinan

BANDUNG, (PR).- Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Jawa Barat (Jabar) akan mengikuti pihak mana pun yang disahkan oleh Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) sebagai pengurus pusat induk organisasi mereka. PTMSI Jawa Barat bersikap netral dalam dualiasme kepemimpinan PTMSI pusat yang hingga kini belum usai. Sekretaris Umum PTMSI Jawa Barat Dadang Sudrajat menegaskan, pihaknya tidak mau mengomentari masalah yang terjadi di PTMSI pusat saat ini. "Apalagi gugatan dan proses hukum yang ditempuh semua pihak," ujarnya, Rabu 30 Maret 2016. Menurut Dadang, PTMSI yang saat ini memegang SK sah dari KONI pusat adalah pengurus besar (PB) di bawah kepemimpinan Marzukie Ali yang mengundurkan diri pada awal Februari 2016 lalu. Kepemimpinan Marzukie kemudian dilanjutkan oleh Lukman Edy yang terpilih sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016. Meskipun demikian, Dadang tidak menampik jika KONI pusat bisa saja mencabut SK kepengurusan PB PTMSI pimpinan Lukman dan mengesahkan kepengurusan PP PTMSI pimpinan Oegroseno. Jika itu terjadi, maka PTMSI Jawa Barat akan mendukung pengurus baru yang disahkan KONI. Menurut Dadang, pengurus di daerah sama sekali tidak terpengaruh siapapun pimpinan di pusat. Namun konflik internal diharapkan segera usai agar pengurus pusat bisa kembali berkonsentrasi pada pembinaan hingga ke daerah. Sebelumnya, PP PTMSI mendesak Ketua Umum KONI Pusat mensahkan kepengurusan Oegroseno. " PTUN telah menerbitkan Salinan Penetapan Mahkamah Agung No. 274 K/PTUN/2015 tanggal 22 Maret 2016 atas ditolaknya Kasasi Ketua Umum KONI Pusat. Oleh karena itu, SK KONI pusat nomor 029A harus dicabut dan otomatis organisasi PB PTMSI menjadi gugur," kata Ketua I PP PTMSI Hanif Rusjdi dalam rilis resmi yang diterima "PR" dari Kabid Umum dan Kesehatan PP PTMSI dr Luigi Ariawan, beberapa hari lalu. Dalam rilis tersebut, PP PTMSI sejak awal menegaskan rencana Munaslub PB PTMSI tidak sah berdasarkan Hukum. Namun Munaslub tersebut akhirnya tetap digelar di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2016 malam. Dalam Munaslub itu, Lukman Edy terpilih setelah tidak ada calon lain yang mengajukan diri hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Kepada awak media, Sekretaris Jenderal PB PTMSI, Anton Suseno menegaskan, Munaslub digelar sebagai respon atas pengunduran diri Marzuki, 1 Februari 2016. Hal itu sesuai AD/ART PB PTMSI yang sampai saat ini masih organisasi pengayom tenis meja Indonesia yang disahkan SK KONI Pusat. "Kalau SK KONI nanti dicabut, maka kami sebagai pengurus tentu berhenti. Pak Lukman juga sudah mengetahui bahwa ada masalah dalam tubuh PTMSI. Tapi, kebulatan tekad pak Lukman untuk tetap maju kita hargai. Tapi kalau untuk masalah hukum silahkan tanya langsung ke KONI, " tutur Anton.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat